Peraturan baru tentang sertifikasi pengawas sekolah adalah Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2008 pada BAB III HAK Bagian Kesatu Tunjangan Profesi Pasal 15, pada pasal tersebut ada syarat mendapat tunjangan profesi guru.
download
Wednesday, March 4, 2009
Tuesday, March 3, 2009
sertifikasi pengawas sekolah
Berita terbaru dan terbaik di tahun 2009 akan ada sertifikasi untuk pengawas sekolah, bapak-bapak dan ibu pengawas sekolah tidak perlu riau kembali, proses sertifikasi pengawas sekolah sama dengan sertifikasi guru. Bapak dan ibu pengawas harus berhati-hati karena banyak sekali penipuan agar lulus sertifikasi dengan cara transfer sejumlah uang ke no rek tertentu, itu bohong karena proses kelulusan sertifikasi guru maupun pengawas netral dan tidak meminta uang sepeserpun, Depdiknas tidak pernah meminta uang kepada bapak/ibu agar lulus portofolio untuk sertifikasi pengawas, jika tidak lulus portofolio bapak dan ibu akan di diklatkan agar lulus sertifikasi, jadi jangan gusar atau resah. ingat..depdiknas tidak meminta uang sepeserpun agar lulus sertifikasi guru atau pengawas, jika ada surat panggilan untuk ikut seminar dari depdiknas lebih baik dikonfirmasi ulang dan jangan mau untuk mentransfer uang ke no rekening tertentu agar bisa ikut sertifikasi guru atau pengawas sekolah.
Sunday, January 11, 2009
contoh penelitian tindakan sekolah
Memantau :
Pelaksanaan pembelajaran/ bimbingan dan hasil belajar siswa
Keterlasanaan kurikulum tiap mata pelajaran
Menilai :
Kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran / bimbingan
Membina :
Guru dalam menyusun RPP
Guru dalam melaksanakan prosesd pembelajaran di kelas/ laboratorium/ lapangan
Guru dalam membuat, mengelola dan menggunakan media pendidikan dan pembelajaran
Guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan
Guru dalam mengolah dan menganalisis data hasil penilaian
Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
Melaporkan Tindak Lanjut :
Hasil pengawasan akademik pada sekolah-sekolah yang menjadi binaannya
Menindaklanjuti hasil-hasil pengawasan akademik untuk meningkatkan kemampuan profesional
Tugas Pengawas Sekolah :
Memantau
Pelaksanaan ujian nasional PSB dan ujian sekolah
Pelaksanaan standar nasional pendidikan
Menilai :
Kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok fungsi dan tanggung jawabnya
Membina :
Kepala sekolah dalam pengelolaan administrasi sekolah
Kepala sekolah dalam mengkoordinasikan pelaksanaan program bimbingan konseling
Melaporkan tindak lanjut :
Hasil pengawasan manajerial pada sekolah-sekolah yang menjadi binaannya
Menindaklanjuti hasil-hasil pengawasan manajerial untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan
Pelaksanaan pembelajaran/ bimbingan dan hasil belajar siswa
Keterlasanaan kurikulum tiap mata pelajaran
Menilai :
Kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran / bimbingan
Membina :
Guru dalam menyusun RPP
Guru dalam melaksanakan prosesd pembelajaran di kelas/ laboratorium/ lapangan
Guru dalam membuat, mengelola dan menggunakan media pendidikan dan pembelajaran
Guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pendidikan
Guru dalam mengolah dan menganalisis data hasil penilaian
Guru dalam melaksanakan penelitian tindakan kelas
Melaporkan Tindak Lanjut :
Hasil pengawasan akademik pada sekolah-sekolah yang menjadi binaannya
Menindaklanjuti hasil-hasil pengawasan akademik untuk meningkatkan kemampuan profesional
Tugas Pengawas Sekolah :
Memantau
Pelaksanaan ujian nasional PSB dan ujian sekolah
Pelaksanaan standar nasional pendidikan
Menilai :
Kinerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok fungsi dan tanggung jawabnya
Membina :
Kepala sekolah dalam pengelolaan administrasi sekolah
Kepala sekolah dalam mengkoordinasikan pelaksanaan program bimbingan konseling
Melaporkan tindak lanjut :
Hasil pengawasan manajerial pada sekolah-sekolah yang menjadi binaannya
Menindaklanjuti hasil-hasil pengawasan manajerial untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan
Tuesday, January 6, 2009
Pengembangan karier Pengawas Sekolah
TIGA PILAR KEBIJAKAN PENDIDIKAN
PEMERATAAN DAN PERLUASAN AKSES PENDIDIKAN
PENINGKATAN MUTU, RELEVANSI, DAN DAYA SAING
PENINGKATAN TATAKELOLA, AKUNTABILITAS, DAN PENCITRAAN PUBLIK
Pengawas sekolah adalah PNS yg diberi tgs dan tg jwb & wewenang secara penuh oleh Pjybw unt melakukan pengawasan pend di sekolah dg melaksnakn PENILAIAN & PEMBINAAN teknis pend & adm pd satuan pendidikan
Tugas Menilai dan Membina Membutuhkan :
kecermatan melihat kondisi sekolah
ketajaman analisis dan sintesis
ketepatan memberikan treatment yang diperlukan
komunikasi yang baik antara pengawas sekolah dengan setiap individu di sekolah.
Pembinaan dalam arti luas :
melakukan penilaian prestasi kerja bagi pemangku jabfung;
mengendalikan kualitas/mutu profesionalitas melalui pengendalian norma penilaian prestasi kerja baik bg pemangku jabfung maupun tim penilai;
menetapkan angka kredit setelah mendapat pertimbangan Tim Penilai, dalam hal ini, Tim Penilai dibentuk oleh pimpinan instansi pembina jabfung atau pimpinan instansi pengguna jabfung;
memfasilitasi peningkatan kompetensi /profesionalitas, dll.
PERSYARATAN MINIMAL KTI:
SUBSTANSI YANG DIBAHAS ATAU DITULIS DI BIDANG PENDIDIKAN
Penulisannya dijiwai POLA BERFIKIR ILMIAH
Penulisannya menggunakan FORMAT yang LAZIM dalam penulisan ilmiah
PERMASALAHAN :
Kurang lengkapnya berkas usul:
- PAK terakhir tdk terlampir
- SK jabatan tdk terlampir
- Surat penugasan dari Korwas
- DP3
Tdk terlampir bukti fisik pelaksanaan kegiatan PS
- Ijazah & STTPL diklat
- Laporan kegiatan pengawasan sekolah
- KTI blm sesuai dg kriteria KTI PP PS – APIK; SISTEMATIKA
- Pengesahan bukan dari pej yg berwenang
- Surat keterangan dari yg berwenang (penyelenggara seminar, penerbit, kadis pend prop)
PAK ASPAL
Upaya yang telah dilaksanakan oleh DEPDIKNAS dalam rangka MEMOTIVASI GURU/PS untuk melaksanakan Pengembangan Profesi:
Menetapkan pedoman penyusunan karya tulis ilmiah (KTI) dan jenis pengembangan profesi lainnya
Melaksanakan pelatihan penyusunan KTI
Kerja sama dg perguruan tinggi memberikan bintek PS dalam menyusun KTI
Menghimbau PS agar mau melaksanakan pengembangan profesi sejak dini (sebelum mencapai Gol.IV/a) dengan substansi yg paling dikuasai.
Menghimbau PS agar memilih jenis pengembangan profesi selain KTI.
Subsidi dana penelitian
PEMERATAAN DAN PERLUASAN AKSES PENDIDIKAN
PENINGKATAN MUTU, RELEVANSI, DAN DAYA SAING
PENINGKATAN TATAKELOLA, AKUNTABILITAS, DAN PENCITRAAN PUBLIK
Pengawas sekolah adalah PNS yg diberi tgs dan tg jwb & wewenang secara penuh oleh Pjybw unt melakukan pengawasan pend di sekolah dg melaksnakn PENILAIAN & PEMBINAAN teknis pend & adm pd satuan pendidikan
Tugas Menilai dan Membina Membutuhkan :
kecermatan melihat kondisi sekolah
ketajaman analisis dan sintesis
ketepatan memberikan treatment yang diperlukan
komunikasi yang baik antara pengawas sekolah dengan setiap individu di sekolah.
Pembinaan dalam arti luas :
melakukan penilaian prestasi kerja bagi pemangku jabfung;
mengendalikan kualitas/mutu profesionalitas melalui pengendalian norma penilaian prestasi kerja baik bg pemangku jabfung maupun tim penilai;
menetapkan angka kredit setelah mendapat pertimbangan Tim Penilai, dalam hal ini, Tim Penilai dibentuk oleh pimpinan instansi pembina jabfung atau pimpinan instansi pengguna jabfung;
memfasilitasi peningkatan kompetensi /profesionalitas, dll.
PERSYARATAN MINIMAL KTI:
SUBSTANSI YANG DIBAHAS ATAU DITULIS DI BIDANG PENDIDIKAN
Penulisannya dijiwai POLA BERFIKIR ILMIAH
Penulisannya menggunakan FORMAT yang LAZIM dalam penulisan ilmiah
PERMASALAHAN :
Kurang lengkapnya berkas usul:
- PAK terakhir tdk terlampir
- SK jabatan tdk terlampir
- Surat penugasan dari Korwas
- DP3
Tdk terlampir bukti fisik pelaksanaan kegiatan PS
- Ijazah & STTPL diklat
- Laporan kegiatan pengawasan sekolah
- KTI blm sesuai dg kriteria KTI PP PS – APIK; SISTEMATIKA
- Pengesahan bukan dari pej yg berwenang
- Surat keterangan dari yg berwenang (penyelenggara seminar, penerbit, kadis pend prop)
PAK ASPAL
Upaya yang telah dilaksanakan oleh DEPDIKNAS dalam rangka MEMOTIVASI GURU/PS untuk melaksanakan Pengembangan Profesi:
Menetapkan pedoman penyusunan karya tulis ilmiah (KTI) dan jenis pengembangan profesi lainnya
Melaksanakan pelatihan penyusunan KTI
Kerja sama dg perguruan tinggi memberikan bintek PS dalam menyusun KTI
Menghimbau PS agar mau melaksanakan pengembangan profesi sejak dini (sebelum mencapai Gol.IV/a) dengan substansi yg paling dikuasai.
Menghimbau PS agar memilih jenis pengembangan profesi selain KTI.
Subsidi dana penelitian
Subscribe to:
Posts (Atom)



